Bengkulu (Antara) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan rehabilitasi fisik Kolam Renang Raflesia oleh CV Sarana Cipta Mandiri dengan alokasi dana Rp755 juta namun tidak ada pekerjaan di lapangan.
"Rehabilitasi kolam renang itu akan dikerjakan selama 150 hari kalender kerja mulai 8 Juli 2013, tapi sampai sekarang tidak ada pengerjaan," kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Rahimandani saat inspeksi mendadak ke Kolam Renang Raflesia Kota Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan proyek dengan konsultan pengawas CV Pribia dibawah supervisi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tersebut ternyata tidak berjalan sama sekali.
Jika tidak dikerjakan kata dia, aset daerah itu terancam terbengkalai, sebab butuh perbaikan di beberapa bagian.
Dari pengamatan Komisi IV bersama sejumlah jurnalis, hampir seluruh fasilitas yang ada tidak dapat dipakai sama sekali.
Bahkan, air di dalam kolam renang yang ada sudah tidak layak lagi untuk digunakan karena dipenuhi sampah dan kotoran.
"Padahal kalau memang dikelola dengan baik, tentunya akan membantu mengembangkan potensi atlet renang Bengkulu," kata Anggota Komisi IV lainnya, Intan Zoraya.
Penelurusan Komisi IV diketahui bahwa aset daerah tersebut sudah dikontrakkan ke pihak ketiga dengan setoran ke kas daerah sebesar Rp30 juta per tahun.
"Kolam renang ini sudah empat bulan kami kontrak, dan kami menyetor sebesar Rp30 juta untuk setahun," kata Administrator CV Mitra Kasih Mandiri, Fika Lestari.
Mengenai proses perpindahan pengelolaan, Fika mengaku tidak mengetahui dengan jelas.
Menurutnya, saat diserahkan ke pihaknya, kondisi aset tersebut memang dalam keadaan rusak.
Terkait pemberian hak kelola tersebut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu selaku pemilik aset.