Mukomuko (ANTARA) -
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan verifikasi data terhadap dua kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"Saat ini tahap verifikasi data dua kelompok tani oleh BPDPKS, setelah ini menunggu penandatanganan para pihak antara Kementan, BPDPKS dengan kelompok tani yang menerima program peremajaan sawit," kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Roni Linbong dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti dengan luas lahan 120,36 hektare dan Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang dengan luas lahan 92,73 hektare telah mendapatkan rekomendasi teknis program peremajaan sawit dari Kementrian Pertanian.
Kemudian dilanjutnya dengan tahapan verifikasi data dua kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Ia menjelaskan, BPDPKS melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan data dua kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, persyaratan program peremajaan tanaman kelapa sawit seperti surat keterangan tanah harus disertai dengan gambar denah lahan, tanda tangan saksi batas dan foto open camera.
Pada tahun sebelumnya, persyaratan ini belum muncul mengingat pada syarat awal sudah terdapat pemetaan lokasi lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit.
Sedangkan satu kelompok tani yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit 128,28 hektare telah menerima penyaluran dana program peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selanjutnya satu kelompok tani ini membuat perencanaan untuk melaksanakan program peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan kebun sawit seluas 128,28 hektare milik 73 pekebun.