Ruang politik masyarakat adat dan pemilu
Kamis, 30 Maret 2023 15:26 WIB 1064
Aspirasi komunitas ini sulit tersampaikan dalam merealisasikan harapan mereka ketika masyarakat adat tidak berperan mengisi ruang-ruang politik tempat pengambil kebijakan strategis.
Gerakan politik masyarakat adat awalnya dengan membangun jaringan dan komunikasi ke pengambil kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif, namun cara-cara tersebut dinilai belum cukup efisien dalam mengakomodasi hak-hak masyarakat adat.
Untuk mengakses lebih jauh lagi dan mendekatkan masyarakat adat pada ruang politik pengambil kebijakan, pemilihan umum menjadi kanal yang tepat agar masyarakat adat juga terlibat mengisi tempat-tempat di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Dengan demikian, gerakan politik masyarakat adat itu tidak terbatas pada urusan-urusan demokrasi elektoral saja, tapi itu menjadi bagian, menjadi kanal, menjadi kendaraan, khususnya bagi AMAN.
Dengan adanya perwakilan dari masyarakat adat di lembaga legislatif, berbagai aturan, seperti undang-undang dan peraturan daerah, yang dibutuhkan untuk mengatur wilayah, hukum, hutan adat maupun kebudayaan khas masyarakat adat tentunya akan lebih mudah lagi diperjuangkan.
Baca juga: AMAN minta masyarakat adat perkuat gerakan ekonomi kedaulatan pangan
Begitu juga di eksekutif, pemilihan presiden, gubernur, bupati dan wali kota juga menjadi penting dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.
Pemilihan Umum 2024 pun segera digelar dan kanal untuk mengakses ruang-ruang politik pengambil kebijakan ini juga tidak disia-siakan oleh masyarakat adat.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menginisiasi upaya komunitas dalam menyiapkan generasi-generasi masyarakat adat untuk menjadi calon anggota DPR, DPRD, DPD, hingga calon kepala daerah.
Aliansi tersebut sebenarnya sudah mendapatkan mandat untuk memperluas partisipasi politik masyarakat adat di ruang-ruang pengambilan kebijakan publik sejak 2007.
Cara mempersiapkan calon legislatif pun bukan dengan sosok yang menyatakan berhasrat mencalonkan diri, tetapi berawal dari musyawarah-musyawarah adat di kampung-kampung dan hasil musyawarah memberikan mandat pada sosok tertentu sebagai representasi mereka untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilu.
Calon-calon yang dipersiapkan pastinya yang mampu memimpin dan memperjuangkan masyarakat adat. Ada beberapa agenda yang penting diperjuangkan dan diharapkan dapat segera terealisasi, diantaranya pengesahan Undang-undang Masyarakat Adat, pengakuan wilayah-wilayah adat, hukum adat dan tentunya masyarakat adatnya.
Komitmen dan sistem pemilu
Ada dua hal yang menjadi penting dalam memastikan perwakilan-perwakilan masyarakat adat dapat mengisi ruang-ruang politik pengambil kebijakan.