Mukomuko (ANTARA) - Polres Mukomuko, Bengkulu, dalam waktu dekat meluncurkan program "Gerak Aktif, Empati kepada Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Berguna, Efektif dan efisien, serta Profesionalisme" atau disingkat Gercep guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik di daerah ini.
"Saat ini brandingnya sedang dibuat, nanti pada minggu depan sudah banyak banner-banner di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Dia mengatakan hal itu saat acara bertemakan "Nongkrong Bareng" Kapolres Mukomuko "Santai Bersama Kompak Selamanya" di salah satu kafe di Kecamatan Kota Mukomuko.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, perwira dan anggota.
Kemudian, Ketua PWI Mukomuko Budi Hartono, Ketua SMSI Mukomuko Weri Tri Kusuma, ketua asosiasi dan organisasi wartawan lain serta insan pers dari media massa cetak, elektronik, dan daring.
Kapolres menjelaskan, apa itu gercep yaitu gerak cepat, dan yang diinginkannya dari program ini khususnya di Polres Mukomuko, bila mana ada pelaporan dari masyarakat cepat ditangani.
Pihak Polres Mukomuko menerima surat dari BPK bahwa ada 11 permasalahan berkaitan dengan laporan yang belum selesai.
Untuk itu, dengan adanya program ini, polisi bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan melayani masyarakat atau polisi untuk masyarakat.
Sementara itu, ia menyebutkan, bahwa di Kabupaten Mukomuko yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini, sebesar 90 persen lebih wilayahnya adalah kawasan perkebunan sawit, dan masalah hukum di wilayah ini tidak jauh jauh dari lahan.
Karena setiap kota dan kabupaten khususnya di Provinsi Bengkulu berbeda-beda karakteristik dan permasalahan hukumnya, masalah hukum terbanyak di Kabupaten Kepahiang tidak sama dengan Kabupaten Mukomuko.