Mukomuko (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membongkar kapling pedagang ilegal di lokasi yang biasanya digunakan untuk pameran usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada perayaan hari ulang tahun (HUT) kabupaten tersebut di komplek perkantoran pemerintah daerah setempat.
"Kita tidak tahu siapa yang memasang patok kayu dan tali untuk kapling pedagang dalam komplek perkantoran pemerintah daerah itu. Tadi sudah dibersihkan," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Baca juga: PDAM Mukomuko sebut distribusi air bersih normal kembali
Dia mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian terkait dengan kapan pelaksanaan HUT Ke-22 Kabupaten Mukomuko karena hingga sekarang ini pemerintah daerah setempat belum menggelar rapat terkait kepastian peringatan hari jadi daerah tersebut.
Menurut dia, keberadaan pancang kayu dan tali di lahan yang biasanya dijadikan tempat pemeran UMKM pada setiap kali peringatan HUT daerah ini mengganggu pemandangan di komplek perkantoran pemerintah daerah itu.
Baca juga: Disdikbud Mukomuko pastikan semua sekolah belajar secara tatap muka
"Tentu ada rapat teknis yang digelar oleh pemerintah daerah setempat sebagai tanda di mulainya tahapan dan kegiatan dalam rangka memperingati hari jadi daerah ini," ujarnya.
Terkait dengan persiapan lokasi untuk pemeran UMKM, dia mengatakan ada instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pameran itu, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah.
Baca juga: 1.908 siswa madrasah di Mukomuko terima seragam sekolah gratis
Ia mengatakan sampai sekarang pihaknya belum tahu siapa orang yang telah memasang pancang kayu dan tali untuk kapling pedagang karena tidak ada pihak yang mengakui.
Selain itu, katanya, pemasangan pancang kayu dan tali itu tanpa sepengetahuan instansi terkait di daerah ini.
Apabila ada lagi pihak yang membuat kapling, kata dia, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif dan memintanya untuk tidak melakukannya karena belum waktunya pembuatan kapling untuk pedagang.