Rejang Lebong (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan usaha penggilingan kopi dan padi di daerah itu membuang limbah sembarangan.
Menurut keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Amran, di Rejang Lebong, Senin, usaha penggilingan kopi dan padi yang kedapatan membuang limbah sembarangan, yakni ke sungai saat pihaknya melakukan pemeriksaan ke tingkat kecamatan.
"Setelah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong melakukan survey ke Kecamatan Selupu Rejang ditemukan ada tujuh usaha penggilingan kopi dan padi yang membuang kulit kopi dan padi ke sungai. Jika ini dibiarkan akan mencemari lingkungan," katanya.
Adanya temuan usaha penggilingan kopi yang membuang limbahnya ke sungai tersebut, kata dia, telah mereka berikan surat imbauan kepada para pemiliknya untuk tidak membuang lagi limbahnya ke sungai.
Setelah diberikan surat imbauan, jika mereka masih membuang limbahnya ke sungai maka akan diberikan surat teguran. Jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin usaha penggilingan kopi maupun padi yang terbukti membuang limbah sembarangan itu.
Tindakan tegas ini akan mereka berikan karena selain membuang limbah sekam ke sungai dapat mencemari lingkungan juga memberikan solusi agar para pelaku usaha penggilingan kopi dan padi di daerah itu membuang limbahnya ke TPA atau dijadikan pupuk kompos.
"Agar mereka tidak membuang sekam padi maupun kopi ke sungai, kami siap mengangkutnya dengan menggunakan mobil pengangkut sampah. Jika limbah sekam kopi dan padi ini sudah kami angkut seterusnya mereka yang memasukannya ke dalam karung dan nanti akan diambil petugas," ujarnya.
Untuk memastikan usaha penggilingan kopi dan padi di daerah itu tidak membuang limbahnya ke sungai, pihaknya akan berkeliling ke 14 kecamatan di Rejang Lebong. ***4***