Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan di wilayah itu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 61 tahun 2025 yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi iklim investasi dan dunia usaha.
"Satgas terpadu ini dibentuk untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dijelaskan Zulfan Efendi, sebelum pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas di daerah itu sudah dilakukan pembahasan awal pada 6 Mei 2025, di mana pembentukan satgas ini sebagai langkah konkret dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Satgas terpadu ini nantinya akan terdiri dari sejumlah unsur lintas sektor, seperti Badan Kesbangpol, Polres Rejang Lebong, dinas sosial, dinas pariwisata, serta instansi terkait lainnya," terang dia.
Dia berharap dengan adanya jaminan rasa aman bagi masyarakat dan investor, serta menindak tegas setiap bentuk premanisme dan aktivitas ormas bermasalah akan meningkatkan pertumbuhan investasi di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menyatakan Polres Rejang Lebong dan jajaran telah melakukan program pembinaan masyarakat guna mengantisipasi munculnya praktik premanisme berkedok ormas.
"Kegiatan preemtif atau pencegahan dan pembinaan ini sudah dilakukan oleh Satuan Binmas yang setiap hari terjun mendatangi kelompok masyarakat yang ada di setiap kecamatan," katanya.
Menurut dia, aksi premanisme berkedok ormas ini jika dibiarkan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat menghambat investasi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Rejang Lebong karena keamanan mereka tidak terjamin.
